|
Sistem pengadaan barang/jasa pemerintahan secara elektronik tampaknya telah menjadi ppilihan banyak daerah untuk menerapkannya. Seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Pasaman.
Seperti yang disampaikan oleh Rusi, Kepala Unit Pelayanan Satu Pintu (UPSP) Kabupaten Pasaman, disitat dari Antara Sumbar, Rabu (28/7), bahwa pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik akan menghemat waktu dan mempercepat proses pengadaan di dinas terkait, terutama dinas-dinas teknis.
Sistem yang akan diterapkan pada 2010 ini dipilih karena sifatnya yang transparan dan terbebas dari korupsi. Rusi menyampaikan, para pihak hanya bertransaksi dan berurusan dengan menggunakan perangkat elektronik, dan tidak ada pertemuan antara mereka sehingga potensi terjadinya penyimpangan dan korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat dikurangi.
Untuk memaksimalkan pemanfaatan sistem tersebut, pegawai UPSP sendiri telah menerima sosialisasi terkait proses pengadaan secara elektroonik ini yang disampaikan oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Barat.
Sebagai informasi, Kabupaten Pasaman merupakan salah satu kabupaten di Sumatera Barat yang beribukota di Lubuk Sikaping yang terdiri dari 12 kecamatan dengan luas wilayahn sebesar 7.835 km2.
Dinda Purnamasari (
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
) |