|
Setelah mengimplementasikan program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Kabupaten Tanjung Jabur Timur siap menerapkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada 2011 mendatang.
Seperti yang disampaikan oleh Jakfar, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur, disitat dari Media Indonesia, Jumat (16/7), bahwa saat ini kabupaten yang terletak di Provinsi Jambi tersebut telah menjadi salah satu dari 329 kota/kabupaten yang melaksanakan program SIAK, yaitu sistem yang menjadi dasar penerapan e-KTP.
Selain pemanfaatan program SIAK, hal lain yang dibutuhkan dalam membangun e-KTP adalah data individu penduduk. Untuk updating data kependudukan ini sendiri, Kabupaten Tanjung Jabur Timur telah melaksanakannya untuk 80 persen penduduk.
Tak hanya yang terkait dengan ketersediaan data kependudukan, peraturan daerah dan peraturan bupati terkait administrasi kependudukan juga hal penting dalam menerapkan e-KTP. Melalui peraturan tersebut, teknis terkait tata cara penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga dan akte pencatatan sipil memiliki kekuatan dalam penerapannya.
Sebagai informasi, saat ini terdaftar telah terdapat 197 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang telah menerapkan e-KTP berbasisi nomor induk kependudukan tunggal. Salah satu kelebihan e-KTP selain sebagai langkah pembersihan nomor induk kependudukan yang berganda, juga lebih aman bagi masyarakat. Karena jika pada KTP biasa data individu tertulis di KTP, sedangkan e-KTP, semua data individu akan tersimpan dalam chip sehingga tidak bisa dipalsukan.
Dinda Purnamasari (
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
) |