home home home home home home home
banner_smartercities
E-Procurement Lebih Efisien dan Cegah Korupsi PDF Print E-mail
Written by redaksi   
Tuesday, 13 July 2010 10:00
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo baru sekitar 10 persen saja instansi pemerintah di pusat maupun daerah yang sudah melaksanakan layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik (E-Procurement). Hal itu terjadi karena selama ini pemerintah belum mewajibkan dan mensosialisasikan (E-procurement) sehingga dalam pelaksanaannya masih bersifat sukarela.

Hal ini berubah di tahun 2011 dimana kewajiban untuk melaksanakan E-Procurement telah ditetapkan di tahun tersebut. Menurut Agus dalam Peluncuran E-Procurement DPR  RI di Senayan, Senin (12/7) daaerah yang saat ini kondusif dan memiliki komitmen paling baik dalam penerapan E-Procurement adalah wilayah Jawa Barat.

Menrutnya saat ini Jawa Barat, 90 persen pengadaan melalui APBD-nya dilelang dengan menggunakan E-Procurement, sementara untuk tingakat pusat predikat terbaik sementara adalah Departemen Keuangan .

Berdasarkan prediksi, ada beberapa keuntungan lebih yang bisa didapatkan dalam penerapan E-Procurement. Jika dibandingkan dengan cara konvensional atau manual, sistem ini lebih efisien dan dapat mencegah korupsi, lebih transparan dan lebih cepat. Serta sistem ini dinilai mampu menghilangkan banyak protes karena semuanya dinilai sangat transparan. Sedangkan cara manual atau konvensional sebelumnya sering timbul sanggahan.

Peserta lelang pun tidak perlu repot datang ke tempat pelaksanaan lelang karena proses pendaftaran dan mekanisme lelang dilaksanakan secara online.

Ketua DPR, Marzuki Ali berharap, penerapan E-Procurement dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga ini. Dengan sistem E-Procurement, DPR akan semakin transparan. Marzuki melihat, proses pengadaan dengan cara tradisional atau manual rentan praktik penyimpangan. Selain itu, penggantian cara manual ke elektronik juga dipandang dapat menghemat anggaran.

Suryo Saputro ( This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it )
Last Updated on Tuesday, 13 July 2010 09:49
 

Poll

Menurut Anda, Apakah Penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik dapat mendorong transparansi dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan?
 
home home home home home home
home home home home home home WE